Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK: Integritas Pemerintah Daerah Masih Dalam Zona Merah

Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 mengungkap pemerintah daerah masih rentan terhadap praktik korupsi.
SilvaSilva24 Januari 2025 Hukum
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan (.inc/rizki)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan skor nasional mencapai 71,53 poin, meningkat 0,56 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, mayoritas pemerintah daerah (pemda) masih berada dalam kategori merah atau rentan terhadap korupsi.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa skor nasional masih di bawah target 74,00 poin. Pemda menjadi sorotan utama karena indeks rata-rata pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten berada di bawah standar.

“Pemerintah daerah mulai dari provinsi, kota, hingga kabupaten masuk kategori rentan dengan indikator merah. Sementara itu, kementerian/lembaga dan BUMN sudah melampaui target nasional dan masuk kategori terjaga,” ujar Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/01/2025).

Rincian SPI menunjukkan pemerintah provinsi memiliki skor terendah, yakni rata-rata 67,52 poin, disusul pemerintah kabupaten (69,99) dan kota (71,91). Sebaliknya, lembaga non-kementerian mencatat skor tertinggi, mencapai 79,70 poin, diikuti BUMN (79,16) dan kementerian (79,02).

“Kategori merah mencerminkan adanya risiko tinggi praktik korupsi, terutama dalam jual beli jabatan, pengadaan barang/jasa, hingga penerimaan gratifikasi,” tambah Pahala.

Ia menegaskan bahwa KPK terus mendorong pemda untuk memperkuat sistem integritas, mengurangi risiko korupsi, dan mengadopsi mekanisme pencegahan yang lebih efektif.

Survei yang melibatkan 641 instansi ini memberikan gambaran skor SPI per kategori. Pada kategori pemerintah provinsi, Jawa Tengah mencatat skor tertinggi (79,5), sementara Sumatera Utara memiliki skor terendah (58,5). Untuk kategori kabupaten besar, Kabupaten Batang memimpin dengan skor 80,5, sedangkan Kabupaten Merauke menjadi yang terendah dengan skor 55.

Selain itu, KPK mencatat praktik korupsi yang paling banyak terjadi adalah intervensi dalam proses pengadaan dan jual beli jabatan. Pemerintah daerah diimbau untuk meningkatkan pengawasan internal dan memastikan transparansi dalam setiap kebijakan yang diambil.

Pahala Nainggolan menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat dan seluruh instansi terkait dalam upaya pemberantasan korupsi. “Kami berharap semua pihak mendukung penguatan integritas di tingkat pemerintah daerah. Hal ini sangat penting untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar,” tuturnya.

Melalui SPI, KPK berharap bisa terus memantau dan memperbaiki tata kelola pemerintahan di Indonesia demi menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas.

Biroksasi Pemerintah Daerah Survei Penilaian Integritas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleEfisiensi APBN Fokus pada Program Gizi dan Swasembada Pangan
Next Article BGN Usulkan Tambahan Rp 100 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Apa yang Sebenarnya Disembunyikan dari Dana Desa?

Editorial Udex Mundzir

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Daily Tips Udex Mundzir

Sekolah Jam 6, Jam Malam Jam 9

Editorial Udex Mundzir

Tren Makanan Sehat di 2024

Food Alfi Salamah

Bersih-Bersih Kabinet Prabowo Dimulai

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor