Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tembok Hijau Tiongkok Ubah Gurun Jadi Penyerap Karbon

Pendidikan Tersedot Program MBG

LPDP: Hibah atau Pinjaman?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 4 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Teror Kepala Babi ke Tempo, Gerakan Rakyat Tuntut Penegakan Hukum

Gerakan Rakyat mengecam keras teror terhadap wartawan Tempo dan menuntut aparat ungkap dalang di baliknya.
ErickaEricka21 Maret 2025 Hukum
insiden kiriman kepala babi ke kantor Tempo
Insiden kiriman kepala babi ke kantor Tempo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – “Kebebasan pers diserang, demokrasi terancam.” Seruan ini menggema setelah insiden kiriman kepala babi ke kantor Tempo yang ditujukan kepada jurnalis politik Francisca Christy pada Rabu (19/03/2025).

Aksi teror ini menyulut amarah dan solidaritas dari berbagai pihak, termasuk Gerakan Rakyat yang mendesak aparat segera mengungkap pelaku dan dalang di balik teror tersebut.

Cica, begitu sapaan akrabnya, dikenal sebagai host siniar Bocor Alus Politik yang kerap menyuguhkan laporan investigasi tajam mengenai isu kekuasaan dan lembaga negara. Kiriman mengerikan itu dianggap sebagai bentuk intimidasi yang nyata terhadap kebebasan pers.

“Kami memandang ini bukan sekadar teror personal, tapi serangan sistematis terhadap hak publik mendapatkan informasi,” ujar Hanif Nugroho, Wakil Sekjen Gerakan Rakyat bidang Humas dan Media, dalam pernyataan tertulis pada Jumat (21/3/2025).

Baca Juga:
  • Hasto Kristiyanto Ajukan Penundaan Pemeriksaan di KPK
  • MUI Nyatakan Sound Horeg Haram, Begini Penjelasannya
  • Kejati Kaltim Menangkan Perkara Class Action yang Melibatkan Presiden sebagai Tergugat XII
  • KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

Gerakan Rakyat juga menyoroti serangkaian teror yang sebelumnya menimpa Hussein Abri Yusuf, rekan Cica di desk politik dan siniar yang sama. Hussein mengalami dua kali perusakan mobil oleh pelaku bersepeda motor pada Agustus dan September 2024.

Menurut Hanif, ancaman ini mencerminkan ada pihak yang merasa terusik oleh keberanian jurnalis Tempo dalam menyuarakan kebenaran. Mereka menegaskan bahwa kebebasan pers adalah fondasi demokrasi yang harus dilindungi negara.

“Teror kepada pers adalah upaya membungkam demokrasi. Kami menyerukan aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam,” lanjut Hanif.

Artikel Terkait:
  • Eks Ketua KPU Arief Budiman Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto PDIP
  • KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun
  • KPK Libatkan Kejagung Selidiki Kasus Digitalisasi Nadiem
  • Sunarta: Optimalkan Realisasi Anggaran dan Capaian Kinerja 2023

Ia juga menyampaikan penghormatan dan solidaritas kepada seluruh insan pers yang terus menyuarakan kebenaran di tengah ancaman.

Gerakan Rakyat menilai bahwa pembiaran atas aksi-aksi seperti ini hanya akan menciptakan iklim ketakutan dan membunuh semangat kritis jurnalisme Indonesia. Mereka menuntut pengusutan tuntas kasus ini agar hukum tetap tegak dan demokrasi tetap bernyawa.

Jangan Lewatkan:
  • Ojol Tewas Terlindas Rantis, Kompolnas Jamin Kawal Proses Hukum
  • Bea Cukai dan Aparat Gabungan Amankan Pakaian Bekas Ilegal
  • Tersangka, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diperiksa Bareskrim Polri
  • KPK Periksa Lagi Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Bocor Alus Politik Gerakan Rakyat Kebebasan Pers Tempo Teror Jurnalis
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTravel Gelap Marak Jelang Mudik, Bahaya Intai Penumpang
Next Article Gubernur Pramono Larang Operasi Yustisi Usai Mudik Lebaran

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Menjaga Privasi: Kunci Hidup Damai dan Bebas Drama

Daily Tips Assyifa

Tegakkan Hukum, Bukan Cari Kambing Hitam

Editorial Udex Mundzir

Adab dan Sunnah Menyambut Ibadah Qurban

Islami Udex Mundzir

Kalau Taman Bisa Dibuka 24 Jam, Mengapa Masjid Tidak?

Opini Udex Mundzir

Empat Kunci Hidup Tenang dalam Islam

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah10 Februari 2026

Minuman Ini Redakan Nyeri Haid

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi