Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rakyat Tidak Punya Hak untuk Mendapat Keadilan di Negara Hukum

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

Jangankan Membuktikan Ijazah Asli?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 17 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Sri Mulyani Pangkas Pajak demi Redam Dampak Tarif Impor AS

Pemerintah tekan beban tarif hingga 14 persen untuk lindungi pelaku usaha dari imbas perang dagang.
ErickaEricka8 April 2025 Ekonomi
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dalam gelombang ketegangan perdagangan global, Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan empat kebijakan strategis untuk meringankan dampak tarif impor Amerika Serikat terhadap produk Indonesia. Langkah ini dinilai mampu memangkas beban pelaku usaha dari 32 persen menjadi 18 persen.

“Ini saatnya kita melakukan reformasi lebih ambisius,” ujar Sri Mulyani dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah menempuh empat langkah utama. Pertama, reformasi administrasi perpajakan dan bea cukai yang diperkirakan menurunkan tarif sebesar 2 persen.

Kedua, pemangkasan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor dari 2,5 persen menjadi 0,5 persen, mengurangi beban hingga 2 persen lagi.

Baca Juga:
  • Ternyata, Kenaikan UMP 6,5% Masih Gunakan Rumus Jokowi
  • Ekspansi Produk Pelumas Pertamina Lubricants Berkibar di Pasar Australia
  • Indef Minta Indonesia Abaikan Tekanan AS soal Sertifikasi Halal
  • Revisi Anggaran Pendidikan: MBG Turun dan Tunjangan Guru Naik

Langkah ketiga adalah penyesuaian tarif bea masuk terhadap produk asal AS dalam kategori most favored nation (MFN), yang sebelumnya dikenakan 5–10 persen, kini diturunkan ke level 0–5 persen.

Langkah ini memberikan efisiensi hingga 5 persen tambahan.Terakhir, pemerintah juga menyesuaikan tarif bea keluar untuk komoditas ekspor utama seperti minyak sawit mentah (CPO). Penyesuaian ini diklaim menurunkan beban pengusaha sebesar 5 persen lagi.

“Anything yang bisa mengurangi beban tarif, akan terus kami lakukan,” tegas Menkeu.

Selain insentif fiskal, pemerintah mempercepat penyelesaian trade remedies seperti bea masuk antidumping (BMAD) yang kini ditargetkan rampung dalam 15 hari.

Artikel Terkait:
  • UMP Jakarta 2025 Naik Rp 329.380, UMSP Masih Tertunda
  • OJK Minta Bank Blokir 25.912 Rekening Terkait Judi Online
  • Diskon 50 Persen Tarif Listrik Berakhir, Biaya Hidup Makin Berat
  • 100 Negara Buka 1,7 Juta Lowongan Kerja untuk WNI

Pemerintah juga terus memperbaiki layanan Direktorat Jenderal Pajak melalui sistem digital Coretax, yang mampu mempercepat proses pemeriksaan, validasi, hingga penyelesaian keberatan wajib pajak.

Langkah-langkah ini menjadi bagian dari strategi Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan tarif dari luar negeri.

Presiden RI disebut telah menekankan pentingnya reformasi sebagai cara untuk memperkuat kemandirian ekonomi Indonesia.Dengan respons fiskal yang cepat dan terukur, pemerintah berharap dunia usaha tetap kompetitif, sekaligus menjaga daya saing ekspor nasional di pasar global.

Jangan Lewatkan:
  • Indonesia Upayakan Tarif Impor AS Turun, Negosiasi Masih Berlangsung
  • Ribuan Ojol Tuntut Turunkan Potongan Aplikasi
  • ASEAN Menguatkan Konektivitas Pembayaran Regional dan Dedolarisasi
  • Diskon Listrik 50 Persen Berlaku, Begini Cara Mendapatkannya
Dampak Perang Dagang Pemangkasan Pajak Pengusaha Ekspor Indonesia Sri Mulyani 2025 Tarif Impor AS
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWarga Solo Gugat Jokowi dan Ma’ruf Amin Terkait Mobil Esemka
Next Article Diversifikasi Ekspor: Indonesia Bidik Pasar Uni Eropa dan BRICS

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Lindungi Uangmu, Cerdas Finansial dengan PeKA

Daily Tips Ericka

Gaya Politik Kekanak-Kanakan Ala RIDO

Editorial Udex Mundzir

7 Aplikasi Jahat yang Harus Segera Anda Hapus

Techno Assyifa

Ujian Jabatan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Luangkan Waktu untuk Ngobrol, Bikin Istri Bahagia

Happy Silva
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi