Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Prabowo Teken UU TNI Sebelum Lebaran 2025

Undang-Undang TNI yang baru diteken Presiden Prabowo sebelum Idulfitri, menguatkan legitimasi tugas prajurit di lembaga peradilan.
ErickaEricka17 April 2025 Hukum
Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dalam langkah cepat sebelum libur Lebaran, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disetujui DPR pada Kamis (20/3/2025).

Hal ini disampaikan Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi pada Kamis (17/4/2025), yang menyebut proses penandatanganan dilakukan sekitar tanggal 27 atau 28 Maret lalu.

UU ini memperkuat posisi hukum TNI dalam tugas tambahan di dua institusi penegakan hukum, yakni Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan tidak ada perubahan isi dari draf yang telah disetujui DPR.

Baca Juga:
  • Polri Jadwal Ulang Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi ke 9 Juli
  • Ojol Tewas Terlindas Rantis, Kompolnas Jamin Kawal Proses Hukum
  • KPK Pertimbangkan Panggil Megawati Terkait Kasus Harun Masiku
  • Pelaku Kekerasan Seksual Tewas Diarak dan Dimutilasi Warga Gowa

“Tidak akan mungkin ada yang berubah. Presiden Prabowo menandatangani sesuai naskah yang telah disepakati,” ujar Supratman saat konferensi pers, Selasa (15/4/2025).

Dia juga membantah isu kebangkitan dwifungsi TNI dalam struktur sipil. Menurutnya, aturan baru ini hanya memberi legalitas pada peran prajurit TNI yang sudah lebih dulu eksis di MA sebagai hakim militer dan di Kejaksaan Agung sebagai jaksa pidana militer.

RUU ini sebelumnya sempat ditunda-tunda karena Presiden disibukkan agenda lawatan luar negeri dan prioritas kerja lainnya.

Artikel Terkait:
  • KPK Libatkan Kejagung Selidiki Kasus Digitalisasi Nadiem
  • Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutim Menunjukkan Prestasi
  • Bareskrim Naikkan Status Kasus Beras Oplosan, 67 Produsen Diduga Terlibat
  • Noel Diduga Sembunyikan Ponsel, Potensi Jeratan Hukum Bertambah

Namun, kini penandatanganannya mempertegas sikap pemerintah dalam mendukung keterlibatan TNI dalam sistem hukum dengan batasan konstitusional.

UU TNI yang baru juga menjadi bagian dari penguatan peran institusi militer dalam konteks pertahanan negara tanpa menabrak batas sipil, khususnya dalam reformasi hukum pidana militer yang lebih profesional dan akuntabel.

Penegasan posisi TNI dalam sistem hukum ini diharapkan dapat menutup celah keraguan dan memberi kejelasan yuridis dalam penugasan prajurit di luar institusi militer murni.

Jangan Lewatkan:
  • Transisi Kementerian Haji: DPR Bahas Penyesuaian Struktur dan ASN
  • Hasto: Penjara Bagian dari Pengorbanan Seperti Bung Karno
  • Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
  • Sunarta: Optimalkan Realisasi Anggaran dan Capaian Kinerja 2023
Kejaksaan Militer Legitimasi TNI Politik Hukum TNI Prasetyo Hadi Presiden Prabowo Reformasi Peradilan Supratman Andi Agtas Tugas Militer di MA Undang-Undang Tentara UU TNI 2025
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRUU ASN Diinisiasi DPR, Pemerintah Masih Tunggu Draf Resmi
Next Article Sekda Kukar Pantau Persiapan PSU dan Antisipasi Banjir Secara Daring

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Dari Sel Penjara ke Ruang Sidang

24 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Vasektomi Bukan Jawaban Kemiskinan

Opini Udex Mundzir

Bingung Mau Liburan Kemana? Yuk Nikmati Keindahan Wisata Alam Musim Panas di Nikko Jepang

Travel Alfi Salamah

Perjalanan Spiritual, Sunnah-Sunnah Wukuf di Arafah

Islami Alfi Salamah

Persiapan Ramadhan

Islami Assyifa

Manfaat dan Batas Aman Konsumsi Nanas

Food Silva
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi