Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 18 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Kembali Deadlock di PN Solo

Persidangan mediasi antara Presiden Jokowi dan Muhammad Taufiq soal ijazah kembali gagal capai titik temu.
Udex MundzirUdex Mundzir8 Mei 2025 Hukum
Suasana sidang perdana gugatan Ijazah SMA Jokowi di PN Solo.
Suasana sidang perdana gugatan Ijazah SMA Jokowi di PN Solo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Solo – Sidang mediasi terkait gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Surakarta kembali berakhir tanpa kesepakatan.

Mediasi yang berlangsung pada Rabu (7/5/2025) menemui jalan buntu karena pihak tergugat, Jokowi, tidak hadir dan tetap menolak untuk menunjukkan ijazah asli secara terbuka.

Ketidakhadiran Jokowi menjadi poin utama yang dipersoalkan oleh pihak penggugat, Muhammad Taufiq.

Dalam proses yang dipimpin oleh mediator Prof Adi Sulistiyono dari Universitas Sebelas Maret (UNS), kedua pihak tetap bersikukuh pada posisi masing-masing.

Penggugat meminta transparansi dan kehadiran langsung Jokowi, sementara kuasa hukum Jokowi menyatakan bahwa penggugat tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing).

“Karena pihak penggugat sendiri tidak memiliki legal standing, maka sudah layak dan sepantasnya apabila Pak Jokowi tidak datang,” ujar YB Irpan, kuasa hukum Jokowi.

Baca Juga:
  • KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
  • Koalisi Antikorupsi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Sewa Private Jet KPU
  • Komisi IX Dalami Dugaan Korupsi Program MBG, Kualitas Gizi Terancam
  • Komnas HAM: 113 Peristiwa Pelanggaran HAM Terjadi di Papua Sepanjang 2024

Irpan juga menegaskan bahwa pihaknya tetap tidak akan menunjukkan ijazah asli Jokowi kepada publik.

Menurutnya, permintaan tersebut tidak relevan secara hukum dan tidak wajib dipenuhi dalam proses mediasi.

Sebaliknya, Muhammad Taufiq menyayangkan absennya Jokowi dari mediasi dan menilai hal itu sebagai bentuk pengabaian terhadap proses hukum.

Ia mengacu pada Pasal 6 Perma No 1 Tahun 2016 yang mewajibkan kehadiran prinsipal dalam mediasi.

“Yang namanya mediasi itu yang hadir adalah prinsipal. Kalau Pak Jokowi bersikeras tidak datang, ya kami berpikir memang tidak ada ijazah itu,” tegas Taufiq.

Artikel Terkait:
  • Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T
  • Yaqut Terkena Pencekalan KPK Terkait Dugaan Korupsi Haji
  • DPR Janji RUU Aset Dibahas Setelah KUHAP Rampung
  • Hukum Barang Temuan dalam Islam

Teguran dari mediator juga telah disampaikan kepada pihak tergugat, termasuk kepada Universitas Gadjah Mada (UGM), agar menghadirkan prinsipal dalam mediasi. Namun, permintaan itu tetap tidak diindahkan.

Karena tidak ada titik temu, kuasa hukum Jokowi secara resmi meminta agar mediasi dinyatakan gagal atau deadlock.

Mediator pun menyetujui untuk menunda sidang mediasi ke pekan depan.

“Hari ini sangat tajam perdebatan kami dengan mediator. Kita itu ibarat sedang menghadapi ujian, ujian tesis,” ucap Taufiq yang menyatakan akan terus melanjutkan gugatan ke tahap berikutnya jika mediasi ketiga tetap gagal.

Andhika Dian Prasetyo, kuasa hukum Taufiq, menambahkan pihaknya tetap pada tuntutan agar Jokowi hadir langsung di pengadilan dan membawa ijazah asli sebagai bukti hukum.

Jangan Lewatkan:
  • Penuhi Panggilan KPK, Yaqut Bungkam soal Pembagian Kuota Haji
  • Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur
  • 212 Merek Beras Premium Tak Sesuai Aturan, Terancam Dihukum
  • Jokowi Siap Disidang soal Esemka, Tegaskan Proyek Bukan Tanggung Jawab Negara

Dengan mediasi yang kembali gagal, arah penyelesaian kasus ini berpotensi bergeser ke tahapan persidangan pembuktian.

Hukum Indonesia Ijazah Palsu Jokowi Mediasi Gagal PN Surakarta
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIndonesia-Gold Standard Akui Sertifikat Karbon Secara Timbal Balik
Next Article Gen Z, Pilar Baru Gerakan Lingkungan Global

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Ledakan Wisata Labuan Bajo

Travel Alfi Salamah

Populer, Bukan Baik: Demokrasi yang Terjebak

Editorial Udex Mundzir

Hukum Jual Beli Emas Digital dalam Islam

Bisnis Ericka

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Perspektif Udex Mundzir

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

Perspektif Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi