Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

Piala Dunia 2026 Jadi Arena Persaingan AI Global

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 16 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kejati Kaltim Ajak Milinial Bontang Perangi Narkoba

Alwi AhmadAlwi Ahmad24 Agustus 2023 Hukum
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bontang – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen telah sukses menggelar kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka program Jaksa Masuk Sekolah.

Acara ini berlangsung di SMA Negeri 1 Bontang yang terletak di Jl. Mayjen D.I Panjaitan, Gg. Piano 11, Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.Dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur memilih tema “Generasi Emas Tanpa Narkoba” sebagai fokus penyuluhan.

Narasumber utama acara ini adalah Ryan Jerry Untu, yang menjabat sebagai Kepala Seksi C pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim. Tema tersebut dipilih dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada generasi muda tentang bahaya narkoba dan dampak negatifnya bagi individu dan masyarakat.Partisipasi dalam acara ini cukup mengesankan, dengan kehadiran 49 pelajar dari SMA Negeri 1 Bontang.

Baca Juga:
  • DPR Desak Pengusutan Kasus Beras Oplosan Tuntas
  • Jaksa Agung Raih Penghargaan “Tokoh Restorative Justice” di Detikcom Awards 2023
  • Kejagung dan KPK Sepakat Kolaborasi Tangani Kasus Chromebook
  • Bea Cukai dan Aparat Gabungan Amankan Pakaian Bekas Ilegal

Mereka tampak antusias dan bersemangat dalam mengajukan pertanyaan kepada narasumber terkait berbagai aspek hukum yang menjadi perhatian mereka, terutama berkaitan dengan narkotika. Ryan Jerry Untu dengan penuh dedikasi memberikan penjelasan dan jawaban yang memadai atas setiap pertanyaan yang diajukan oleh para pelajar.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Dengan memfokuskan pada 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika), para pelajar diharapkan dapat tumbuh sebagai warga negara Indonesia yang memiliki jiwa nasionalis yang kuat dan berkomitmen pada nilai-nilai bangsa.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini juga menjadi langkah strategi dalam mencegah penyebaran paham-paham radikal, komunis, dan terorisme di kalangan pelajar.

Artikel Terkait:
  • Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers
  • Grup Fantasi Sedarah di Facebook Diblokir, Polisi Usut Anggota
  • Mahfud Wanti-Wanti Denda Damai Bisa Perparah Korupsi
  • 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Serahkan LHKPN

Dengan memperkenalkan konsep hukum sejak usia dini, diharapkan para pelajar akan lebih mampu memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, serta mampu menghindari ancaman-ancaman yang dapat merusak stabilitas dan kemajuan Indonesia.Acara sukses ini berlangsung di SMA Negeri 1 Bontang dan diakhiri dengan semangat persahabatan yang membara.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah memberikan sumbangsih yang berarti dalam membentuk generasi muda yang berwawasan hukum dan berkomitmen pada pembangunan bangsa. Diharapkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan untuk mendukung peningkatan kesadaran hukum di kalangan generasi muda Indonesia.

Jangan Lewatkan:
  • Modus Penipuan Catut Nama Bank Marak, Waspadai Taktik Baru
  • KPK Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Proyek Jalur Kereta DJKA
  • MK Tegaskan Larangan Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
  • Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Bontang 2023
Next Article Hari Jadi Polwan Ke-75, Polisi Wanita Polresta Blitar Ziarah Makam Pahlawan

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Ibu Rumah Tangga di Musi Banyuasin Raup Penghasilan dari Ternak Jangkrik

Bisnis Silva

Demokrasi yang Tersandera Kotak Kosong

Opini Silva

Ulang Tahun Google ke-25 Tahun: Perjalanan Singkat dan Inovasi Saat Ini

Gagasan Ericka

Suharno Maknai Kemerdekaan Indonesia ke-78 dengan Syukur dan Semangat Perjuangan

Argumen Alwi Ahmad

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Daily Tips Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi