Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rakyat Tidak Punya Hak untuk Mendapat Keadilan di Negara Hukum

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 17 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pernyataan Hasan Nasbi Tuai Kecaman, Pemerintah Dinilai Remehkan Teror ke Jurnalis

ErickaEricka23 Maret 2025 Hukum
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi,
Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengenai aksi teror kepala babi ke kantor Tempo menuai kecaman. Hasan menanggapi kejadian itu dengan menyebut, “Sudah dimasak saja, kalau kepala babi, dimasak aja.”

Komentar itu dilontarkan menanggapi kiriman kepala babi tanpa telinga yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica). Tak lama berselang, redaksi Tempo kembali menerima paket berisi enam bangkai tikus tanpa kepala.

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menilai pernyataan Hasan Nasbi menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius dalam menangani teror terhadap jurnalis. Ia menyebut komentar tersebut meremehkan bahaya nyata yang dihadapi insan pers.

“Tindakan teror ini haruslah dianggap serius oleh pemerintah. Pernyataan dari Juru Bicara Istana yang seakan meremehkan,” ujar Lakso di Jakarta, Ahad (23/3/2025).

Baca Juga:
  • Tiga Hakim Jadi Tersangka, Suap Vonis Ekspor CPO Terus Bergulir
  • DPP PJS Kecam Teror ke Tempo, Desak Kapolri Usut Tuntas Pelaku
  • Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook
  • Pengawasan Hutan Lemah, PNPB Berpotensi Hilang Rp15,9 Triliun

Menurutnya, kasus ini bukan sekadar urusan internal Tempo, melainkan bagian dari ancaman terhadap gerakan anti-korupsi dan demokrasi secara keseluruhan.

“Jurnalis adalah pilar penting demokrasi ketika bicara transparansi dan akuntabilitas. Berbagai teror yang terjadi jelas merupakan serangan langsung yang mengancam demokrasi secara serius,” tegas Lakso.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku teror tersebut dan tidak membiarkan kasus ini lenyap begitu saja.

Artikel Terkait:
  • Polri Jadwal Ulang Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi ke 9 Juli
  • DPR Minta Mahkamah Agung Reformasi Pengadilan Usai Kasus Suap Hakim
  • Ketidakjelasan Biaya Sertifikasi K3 Jadi Sorotan, Nilainya Tembus Rp5 Juta
  • KPK Periksa Lagi Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Sebelumnya, Hasan Nasbi berdalih bahwa ia melihat Cica menanggapi peristiwa itu dengan bercanda di media sosial, sehingga tidak menganggapnya sebagai ancaman serius. Ia juga mengatakan, “Itu problem mereka. Entah siapa yang kirim. Bisa saja cuma jokes.”

Namun, tanggapan itu justru menimbulkan polemik. Banyak pihak menilai pernyataan Hasan tidak mencerminkan empati dan kepedulian terhadap kebebasan pers yang sedang terancam.

Jangan Lewatkan:
  • Wabup Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG Desa Sagoe
  • Eks Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa KPK soal Google Cloud
  • Penyidikan Kuota Haji Berlanjut, KPK Masih Kumpulkan Bukti
  • Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka
Hasan Nasbi Jurnalis Tempo Kebebasan Pers Pemerintah Jokowi Teror Kepala Babi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSafari Ramadan, Wagub Kaltim Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis
Next Article OJK Luncurkan Asuransi Emas, Lindungi Logam Mulia dan Dorong Ekonomi

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Narasi Dizalimi, Strategi Politik

Editorial Udex Mundzir

Langkah Skuad Muda yang Tertatih

Opini Assyifa

Mengapa Orang Kaya Rajin Berdonasi?

Bisnis Udex Mundzir

Rusia dan Ancaman Tsunami Abadi

Editorial Udex Mundzir

Koperasi Desa Tanpa Arah Nyata

Editorial Lisda Lisdiawati
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi