Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Warga Solo Gugat Jokowi dan Ma’ruf Amin Terkait Mobil Esemka

Janji mobil nasional belum terwujud, seorang warga tuntut keadilan lewat jalur hukum.
ErickaEricka8 April 2025 Hukum
Kuasa hukum Aufaa Luqmana Re A, Sigit N Sudibyanto (tengah).
Kuasa hukum Aufaa Luqmana Re A, Sigit N Sudibyanto (tengah) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Solo – Ketidakterwujudan produksi massal mobil Esemka kini berujung ke meja hijau. Seorang warga Solo, Aufaa Luqmana, resmi menggugat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025). Gugatan tersebut didaftarkan secara daring dengan nomor perkara PN SKT-08042025051.

Melalui kuasa hukumnya, Arif Sahudi, penggugat menilai janji pemerintah menjadikan Esemka sebagai mobil nasional tidak pernah terealisasi secara konkret.

Aufaa mengaku telah lama berniat membeli dua unit Esemka Bima untuk usaha angkutan, namun hingga kini produksi massal belum terjadi dan distribusi pun tidak terlihat di pasaran.

“Klien kami percaya dengan janji presiden bahwa Esemka akan menjadi mobil nasional. Tapi hingga kini mobil itu belum juga diproduksi massal,” jelas Arif.

Ia menambahkan, mobil Esemka Bima yang diincar memiliki harga kompetitif di kisaran Rp150 juta per unit. Namun karena tidak ada kepastian produksi dan pemasaran, kliennya merasa mengalami kerugian finansial dan menuntut ganti rugi sebesar Rp300 juta.

Dalam gugatannya, pihak penggugat meminta majelis hakim menyatakan Jokowi, Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi telah melakukan wanprestasi.

Tak hanya itu, mereka juga mengajukan permohonan untuk melakukan sita jaminan atas aset perusahaan sebagai bentuk antisipasi kerugian lebih lanjut.

“Klien kami punya legal standing karena kerugian yang dialaminya nyata. Kami berharap majelis hakim dapat memutus perkara ini secara adil,” tegas Arif.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Esemka sempat digadang-gadang menjadi tonggak kebangkitan industri otomotif nasional.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan minimnya keberadaan kendaraan tersebut secara luas di pasaran, sehingga menimbulkan kekecewaan bagi sebagian masyarakat yang sempat menaruh harapan besar.

Perkara ini pun membuka diskusi baru tentang akuntabilitas janji politik dan realisasi program strategis nasional yang melibatkan nama besar pemimpin negara.

Gugatan Jokowi Hukum Publik Indonesia Mobil Esemka Produksi Mobil Nasional Wanprestasi Pemerintah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIndonesia Tawarkan Telur Sebagai Alat Negosiasi Tarif AS
Next Article Sri Mulyani Pangkas Pajak demi Redam Dampak Tarif Impor AS

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Merdeka Jiwa

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Kenapa Skill Jualan Jadi Kunci Hidup Mandiri

Bisnis Udex Mundzir

Bisnis Militer: Jalan Menuju Politik?

Editorial Udex Mundzir

Kerja Seru di Luar Rumah, Bukan Sekadar Gaya

Happy Alfi Salamah

Investigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!

Islami Adit Musthofa
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor