Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

RUU Perampasan Aset Tunggu Sikap Politik Parpol di DPR

Pembahasan RUU Perampasan Aset kembali mencuat, tinggal menunggu keputusan partai-partai politik di Senayan.
ErickaEricka17 April 2025 Hukum
Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo,
Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Harapan untuk mempercepat pemberantasan korupsi kini tertumpu pada nasib RUU Perampasan Aset yang tinggal menunggu lampu hijau dari partai-partai politik di DPR RI.

Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa proses selanjutnya sepenuhnya bergantung pada keputusan politik masing-masing fraksi.

“Ketika Pemerintah sudah menyerahkan RUU ini ke DPR, maka tinggal menunggu keputusan politik dari partai-partai di parlemen. Jadi kita tunggu saja,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Namun, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu belum bisa memastikan sikap politik partainya terkait RUU tersebut, menyebut hal itu sebagai kewenangan Ketua Umum partai.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemerintah masih berkomitmen terhadap RUU Perampasan Aset.

Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan isu ini dan pemerintah tengah menggalang konsensus politik.

“Ini perlu komunikasi sungguh-sungguh dengan kekuatan politik, dalam hal ini partai-partai politik, untuk dilakukan,” jelas Supratman, Selasa (15/4/2025).

RUU ini sebelumnya juga sempat diajukan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, namun belum berhasil disahkan.

Dalam pandangan pemerintah, RUU ini penting karena memberi landasan hukum untuk merampas aset hasil tindak pidana, terutama korupsi, tanpa harus menunggu proses pidana selesai.

“Kami akan memastikan sebelum kembali diajukan ke DPR, sudah ada kesepakatan awal dengan partai-partai,” kata Menkumham.

RUU ini mendapat sorotan publik karena dinilai sebagai salah satu instrumen hukum paling tegas untuk memiskinkan pelaku korupsi. Meski begitu, tarik-menarik kepentingan politik masih menjadi penghalang utamanya.

Dengan dukungan publik dan tekanan dari berbagai elemen masyarakat sipil, RUU ini diharapkan dapat segera disahkan menjadi undang-undang yang memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Bambang Soesatyo DPR RI Hukum Antikorupsi Politik Hukum Reformasi Hukum RUU Perampasan Aset Supratman Agtas UU Pemberantasan Korupsi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Minta Mahkamah Agung Reformasi Pengadilan Usai Kasus Suap Hakim
Next Article RUU ASN Diinisiasi DPR, Pemerintah Masih Tunggu Draf Resmi

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Rusia dan Ancaman Tsunami Abadi

Editorial Udex Mundzir

Sarwo Edhie Wibowo, Prajurit dalam Badai Sejarah

Profil Alfi Salamah

Hidup yang PSBB

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Jamaah Haji Wafat Dibadalkan Gratis dengan Sertifikat Bukti

Islami Alfi Salamah

Ibnu Al‑Haytham: Sang Bapak Optik Dunia

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor