Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MA Mutasi 199 Hakim Usai Kasus Suap Guncang Peradilan

Langkah bersih-bersih Mahkamah Agung dilakukan lewat mutasi besar-besaran untuk pulihkan kepercayaan publik.
ErickaEricka23 April 2025 Hukum
Ketua MA, Sunarto
Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Aroma pembenahan menyelimuti Mahkamah Agung (MA) setelah menetapkan mutasi terhadap 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri se-Indonesia pada Selasa malam (22/4/2025).

Kebijakan ini disahkan melalui rapat pimpinan dan disebut sebagai upaya penyegaran internal serta penguatan integritas lembaga.

Ketua MA, Sunarto, dalam pernyataannya Rabu (23/4/2025), mengungkapkan bahwa mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja para hakim dan aparatur pengadilan. Ia menekankan pentingnya pengadilan bebas dari praktik transaksional yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Saya berharap mutasi ini menjadi penyemangat baru untuk berkinerja lebih baik dan lebih bersih,” kata Sunarto.

Baca Juga:
  • Pergub Baru Jakarta, ASN Boleh Poligami Asal Izin Pejabat
  • KPK Beberkan Peran ‘Sultan’ dalam Kasus Pemerasan K3
  • Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar, Terkait Hak Cipta Lagu “Bilang Saja”
  • KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

Sebagian besar hakim yang dimutasi berasal dari wilayah Jakarta. Tercatat, masing-masing 11 hakim dari PN Jakarta Pusat dan Barat, 13 dari Selatan, 14 dari Timur, serta 12 dari PN Jakarta Utara turut dimutasi.

Rotasi juga menyentuh kursi kepemimpinan, seperti pengangkatan Husnul Khotimah sebagai Ketua PN Jakarta Pusat, menggantikan pejabat sebelumnya yang terseret kasus hukum.

Mutasi ini terjadi hanya beberapa hari setelah Kejaksaan Agung menetapkan lima pejabat peradilan—termasuk hakim dan ketua pengadilan—sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembebasan perkara korupsi ekspor minyak sawit di PN Jakarta Pusat.

Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom disebut sebagai hakim yang memvonis lepas terdakwa, sementara Muhammad Arif Nuryanta dan Wahyu Gunawan ditahan atas peran mereka sebagai ketua dan panitera pengadilan.

Artikel Terkait:
  • Polri Jadwal Ulang Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi ke 9 Juli
  • KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional
  • Empat Pimpinan Travel Diperiksa KPK Soal Kasus Kuota Haji
  • Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Buka Ruang Aspirasi Publik

Sunarto mengajak seluruh jajarannya untuk bekerja dengan penuh ketulusan, menjauhi praktik kotor, dan mendukung reformasi lembaga peradilan agar publik kembali menaruh kepercayaan.

“Tidak ada lagi ruang bagi praktik curang dalam sistem peradilan. Kita bangun keadilan yang bersih dan bermartabat,” tegasnya.

Dengan langkah ini, MA berupaya menunjukkan komitmen nyata dalam membersihkan internalnya dari berbagai praktik buruk yang mencoreng wajah hukum di Indonesia.

Jangan Lewatkan:
  • Kejati Kaltim Menangkan Perkara Class Action yang Melibatkan Presiden sebagai Tergugat XII
  • Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
  • UGM Tegaskan Arsip Akademik Jokowi Tak Ditemukan
  • PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Bansos Terkait Judi Online
Hukum Indonesia Kasus Suap Hakim Mahkamah Agung Mutasi Hakim Reformasi Peradilan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMenag Dorong BP4 Tekan Perceraian yang Kian Meningkat
Next Article Muara Muntai Ilir Prioritaskan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur 2025

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Dari Sel Penjara ke Ruang Sidang

24 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Petualangan Haji: Masjid Quba sebagai Pintu Gerbang Pertama

Islami Alfi Salamah

Danantara: Mesin Kapital yang Mengabaikan Darah Palestina

Editorial Udex Mundzir

Nafkah dalam Islam: Penjelasan, Pelanggaran, dan Kewajiban terhadap Anak Yatim

Islami Udex Mundzir

Kemenangan 30 Muslim melawan Ribuan Kafir Quraisy

Islami Alfi Salamah

Husodo Angkosubroto: Nahkoda Gunung Sewu Group

Profil Ericka
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi