Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

RUU Perampasan Aset Mangkrak 13 Tahun, DPR Dinilai Tak Serius

Meski didesak presiden, DPR kembali menunda pembahasan RUU Perampasan Aset yang terkatung sejak era SBY.
ErickaEricka7 Mei 2025 Hukum
Gedung DPR RI
Gedung DPR RI (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – “Yang benar saja DPR, sudah 13 tahun mangkrak, masih juga ditunda.” Nada kekecewaan itu kini makin nyaring terdengar, menyusul keputusan DPR RI yang kembali menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, meski telah didorong langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa prioritas saat ini masih tertuju pada revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset baru akan dilakukan setelah revisi KUHAP rampung.

“Kita akan mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat dulu sesuai mekanismenya,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (7/5/2025).

Namun, banyak pihak menilai sikap DPR sebagai bentuk pengabaian terhadap urgensi pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara.

Baca Juga:
  • Aset Benny Tjokrosaputro di Deli Serdang Disita
  • Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka
  • Sunarto: Tiga Strategi untuk Integritas Hakim yang Lebih Baik
  • Pengawasan Hutan Lemah, PNPB Berpotensi Hilang Rp15,9 Triliun

Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, menyebut RUU ini hanya masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029, bukan prioritas tahunan.

“Kita akan coba lakukan proses awal, tapi memang muatan materinya perlu dimutakhirkan kembali,” kata Bob, meski mengakui sinyal dukungan telah datang dari presiden.

Pakar Hukum dan Pembangunan dari Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho, menilai langkah ini mencerminkan ketidaksungguhan parlemen.

Ia mengungkap bahwa RUU ini telah diajukan sejak 2012, dan bahkan pernah masuk Prolegnas saat era Presiden SBY hingga Presiden Jokowi, namun selalu kandas di DPR.

“Yang terkatung bukan hanya RUU-nya, tapi juga nasib uang negara yang seharusnya sudah bisa dikembalikan untuk membiayai program-program pembangunan,” tegas Hardjuno.

Artikel Terkait:
  • Prabowo Teken UU TNI Sebelum Lebaran 2025
  • Suap Hakim PN Jaksel Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan MA
  • Mahfud Wanti-Wanti Denda Damai Bisa Perparah Korupsi
  • Relevansi Isu Ijazah Jokowi di Tengah Pengaruhnya yang Masih Kuat

Ia juga mempertanyakan siapa sebenarnya yang keberatan jika aset hasil korupsi dirampas untuk negara. “Kalau sekarang masih juga mandek, pertanyaannya, siapa yang sebenarnya takut? Rakyat bisa menilai itu,” imbuhnya.

Presiden Prabowo sebelumnya menyuarakan dukungan kuat terhadap percepatan RUU ini saat peringatan Hari Buruh Internasional.

Ia menegaskan pentingnya pengembalian aset korupsi untuk kepentingan rakyat. Namun, hingga kini langkah konkret dari DPR masih belum tampak.

Dengan urgensi yang semakin tinggi dan tekanan publik yang terus meningkat, nasib RUU Perampasan Aset kini berada di titik kritis.

Jangan Lewatkan:
  • Bongkar Skandal Kuota Haji, Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK
  • Kericuhan di Rapat RUU TNI, Polisi Terima Laporan Sekuriti
  • DPR Ngebut Sahkan RUU PPRT, 5 Alasan Jadi Landasan
  • Optimalisasi Penegakan Hukum dalam Pemilu 2024, Kajagung RI: Cermat dan Jaga Netralitas

Apakah DPR akan benar-benar menyegerakan pembahasan atau kembali menundanya, akan menjadi tolok ukur komitmen legislatif terhadap pemberantasan korupsi.

DPR RI Prabowo Subianto Prolegnas 2025 Puan Maharani RUU Perampasan Aset
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleUU BUMN Disahkan, KPK Tak Lagi Berwenang? Ini Kata Eks Penyidik
Next Article Koalisi Antikorupsi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Sewa Private Jet KPU

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

15 Maret 2026

Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik

13 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Peraturan Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Indonesia

Techno Ericka

Wisata Instagramable Jadi Pangsa Pasar Baru

Travel Alfi Salamah

Tri Mumpuni, Penyulut Cahaya dari Desa Terpencil

Biografi Alfi Salamah

10 Tips Penting Dalam Memilih Calon Presiden

Daily Tips Alfi Salamah

Pelantikan Presiden di Jakarta, Jokowi Gagal Pindah Ibu Kota

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi