Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Label Non-Halal Terlambat, Warung Legendaris Solo Ditegur Keras

Keterlambatan pencantuman status non-halal Ayam Goreng Widuran Solo dinilai langgar UU Jaminan Produk Halal.
ErickaEricka25 Mei 2025 Hukum
Warung makan Ayam Goreng Widuran di Kota Solo
Warung makan Ayam Goreng Widuran di Kota Solo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Solo – Warung makan Ayam Goreng Widuran di Kota Solo tengah menjadi sorotan publik menyusul viralnya aduan konsumen Muslim yang merasa tertipu akibat tidak mengetahui status non-halal dari makanan yang disajikan.

Polemik ini menyeret aspek hukum karena dianggap melanggar kewajiban pelabelan halal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Keluhan konsumen pertama kali muncul di media sosial, lalu menyebar cepat melalui platform ulasan seperti Google Review. Teguh Budianyo, seorang pemandu wisata lokal, menjadi salah satu yang mengungkapkan kekesalannya karena tidak memperoleh informasi jelas sebelum memesan makanan.

“Begitu saya tanya, langsung dibenarkan. Saya batal makan. Kalau tidak tanya bisa kejadian,” tulisnya dalam ulasan.

Suci Cahyaningrum, konsumen berhijab, juga merasa kecewa. Ia menyatakan bahwa tidak ada pemberitahuan dari pihak restoran mengenai status kehalalan makanan saat ia dan keluarganya makan di tempat tersebut.

Baca Juga:
  • Penegakan Hukum Humanis, Kejagung Dianugerahi Merdeka Award
  • OTT KPK di OKU, Pejabat PUPR dan Anggota DPRD Dibawa ke Jakarta
  • DPR Ngebut Sahkan RUU PPRT, 5 Alasan Jadi Landasan
  • PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

“Harusnya saya beli di situ dikasih tau, ada saksi hidup keluarga saya yang saya ajak makan di sana. Kecewa,” ujarnya.

Menanggapi peristiwa ini, advokat Komardin melalui akun TikTok @advokat_progresif menyebut bahwa restoran tersebut bisa dikenai sanksi hukum. Ia merujuk pada kewajiban pelaku usaha untuk mencantumkan informasi halal atau non-halal secara jelas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

“Ini bentuk pelanggaran yang bisa ditindak secara hukum. Apalagi konsumen Muslim jadi korban karena tidak tahu,” tegasnya.

Kementerian Agama Kota Surakarta turut merespons dengan mengingatkan pentingnya transparansi bagi pelaku usaha kuliner. Kepala Kemenag Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menekankan perlunya pelabelan secara tegas jika makanan yang dijual tidak halal.

“Kalau misalnya nonhalal, disebutkan nonhalal. Di warungnya ada tulisannya nonhalal. Atau kalau mengandung babi, sehingga jelas,” ujarnya pada Sabtu (24/5/2025).

Artikel Terkait:
  • KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, TNI Siap Koordinasi dan Hormati Putusan MK
  • Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru
  • Jaksa Agung Raih Penghargaan “Tokoh Restorative Justice” di Detikcom Awards 2023
  • Wabup Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG Desa Sagoe

Menjawab sorotan publik, manajemen Ayam Goreng Widuran akhirnya mencantumkan label “NON-HALAL” secara terbuka di semua gerai serta akun media sosial mereka.

“Kami berharap diberi ruang untuk memperbaiki semuanya dengan itikad baik,” tulis manajemen dalam akun Instagram resmi mereka @ayamgorengwiduransolo.

Ayam Goreng Widuran dikenal luas di Solo sejak dibuka pada 1973. Terkenal karena racikan ayam kampung kremes dan bumbu khasnya, warung ini mematok harga satu ekor ayam utuh Rp130.000, dan menu kremes seharga Rp25.000 per porsi.

Jangan Lewatkan:
  • Eks Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa KPK soal Google Cloud
  • Hasto Diperiksa 2 Perkara dan Siap Jalani Pemeriksaan Lanjutan
  • Istana Tegaskan Prabowo Tak Akan Beri Amnesti untuk Noel
  • Ditjen AHU Sosialisasi Jaminan Fidusia, Pasti Aman

Namun kini, reputasinya tengah diuji karena lalai dalam memberikan informasi yang seharusnya menjadi hak dasar konsumen.

Ayam Goreng Widuran Hukum Konsumen Kemenag Surakarta Pelanggaran Label Halal Produk Halal
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenag Optimalkan Jadwal Haji 2025, Fokus Pergerakan ke Armuzna
Next Article Pemerintah Luncurkan Stimulus Konsumsi Jelang Libur Sekolah

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Puasa dan Pemberantasan Korupsi

Islami Syamril Al-Bugisyi

AI Menghapus Pekerjaan Manusia?

Argumen Alfi Salamah

Polres Sampang Kecolongan

Editorial Udex Mundzir

Persiapan Ramadhan

Islami Assyifa

Ketika Relawan Butuh Akal Sehat, Bukan Sekadar Semangat

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi