Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Makanan Jemaah Haji ke KPK

Laporan ICW mencakup pemotongan anggaran konsumsi dan kejanggalan pengadaan layanan masyair jemaah haji 2025.
ErickaEricka6 Agustus 2025 Hukum
ICW saat membuat laporan ke KPK
ICW usai membuat laporan ke KPK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Selasa (5/8/2025).

Dalam keterangannya, Wana menyebutkan dua poin utama yang menjadi fokus laporan ICW, yakni terkait pemotongan anggaran konsumsi makanan jemaah serta kejanggalan dalam pengadaan layanan masyair. Menurutnya, terdapat indikasi penyimpangan serius yang berpotensi merugikan negara.

“Terkait dengan adanya dugaan persoalan layanan masyair, berdasarkan hasil investigasi kami, terdapat dugaan pemilihan dua perusahaan penyedia yang dimiliki oleh satu individu. Namanya sama, alamatnya juga sama,” ujar Wana.

ICW menduga individu tersebut berhasil menguasai 33 persen pasar layanan masyair dari total jemaah haji yang mencapai lebih dari 200 ribu orang. Hal ini dianggap sebagai bentuk persaingan usaha tidak sehat yang bisa berujung pada praktik koruptif dalam pengelolaan anggaran haji.

Selain itu, ICW juga menyoroti dugaan pemotongan spesifikasi konsumsi makanan. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, makanan yang diberikan kepada jemaah tidak sesuai dengan standar gramasi yang disepakati dalam kontrak.

Sebelumnya, ICW juga telah mengungkap adanya potensi pungutan ilegal dalam pengadaan katering, dengan dugaan pemotongan sekitar Rp10 ribu per jemaah per hari. Jika terjadi secara menyeluruh, total potensi kerugian akibat pengurangan makanan dan pungutan mencapai lebih dari Rp300 miliar.

KPK menyatakan akan memverifikasi laporan tersebut terlebih dahulu untuk memastikan validitas data dan apakah kasus ini masuk dalam kewenangannya.

Langkah ICW ini mendapatkan perhatian publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji yang menjadi salah satu kewajiban negara. Proses tindak lanjut di KPK akan menjadi penentu arah penanganan kasus ini ke depannya.

Dana Haji 2025 ICW KPK Layanan Masyair Masalah Katering Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePerkuat Komitmen Anti-Korupsi, Kukar Teken Pernyataan MSCP
Next Article ICW Bongkar Modus Korupsi Dana Haji, Negara Rugi Rp306 M

Informasi lainnya

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

10 September 2025

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

10 September 2025

Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka

5 September 2025

120 Saksi dan 4 Ahli Jadi Bukti Jerat Nadiem Makarim

4 September 2025
Paling Sering Dibaca

Hukum Promosi ‘Beli Tiga Dapat Empat’ dalam Islam

Islami Assyifa

Dampak Anjloknya IHSG terhadap Ekonomi Indonesia

Bisnis Ericka

Pemblokiran Rekening Tanpa Akal

Editorial Udex Mundzir

Isu, Skandal, dan Politik Panggung

Editorial Udex Mundzir

Kamu Menjadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Melapornya

Bisnis Assyifa
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.