Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 17 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Beberkan Peran ‘Sultan’ dalam Kasus Pemerasan K3

KPK ungkap sosok bernama “sultan” di balik dugaan pemerasan Rp81 miliar sertifikasi K3 yang menyeret eks Wamenaker Noel.
ErickaEricka23 Agustus 2025 Hukum
Immanuel Ebenezer alias Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3
Immanuel Ebenezer alias Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya sosok berjulukan “sultan” dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus ini menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa julukan itu digunakan Noel untuk menyebut Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025 yang juga menjadi tersangka. “IEG menyebut IBM sebagai Sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” kata Setyo kepada wartawan pada Sabtu (23/8/2025).

Setyo menambahkan, Noel menerima jatah uang hasil pemerasan sebesar Rp3 miliar dari Irvian yang digunakannya untuk renovasi rumah di Cimanggis. “Dua bulan setelah dilantik, Noel menerima Rp3 miliar dari IBM,” jelasnya.

Baca Juga:
  • DPR Tegaskan Direksi BUMN Tak Kebal Hukum
  • KPK Libatkan Kejagung Selidiki Kasus Digitalisasi Nadiem
  • Tolak Royalti, Menkum HAM Tegaskan Indonesia Raya Domain Publik
  • Eks Ketua KPU Arief Budiman Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto PDIP

Dalam praktiknya, biaya resmi sertifikasi K3 seharusnya hanya Rp275 ribu sesuai tarif PNBP. Namun, para pihak dipaksa membayar hingga Rp6 juta dengan modus mempersulit pengurusan jika tidak ada tambahan dana. Total nilai dugaan pemerasan mencapai Rp81 miliar.

KPK menyebut sebagian uang mengalir ke Noel pada Desember 2024, termasuk satu unit motor Ducati Scrambler yang diduga terkait aliran dana tersebut. Uang tersebut merupakan bagian dari skema yang diduga dijalankan secara sistematis oleh pejabat di lingkungan Kemenaker.

Artikel Terkait:
  • Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Buka Ruang Aspirasi Publik
  • Putusan MK Tak Berlaku Surut soal Polisi di Jabatan Sipil
  • Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru
  • KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel dan Irvian. Daftar tersangka mencakup pejabat Ditjen Binwasnaker dan K3, serta pihak swasta dari PT KEM Indonesia.

Kasus Noel menambah daftar panjang praktik korupsi di sektor pelayanan publik, di mana pungutan liar dan pemerasan membebani masyarakat, khususnya pekerja yang ingin memperoleh sertifikasi wajib. KPK menegaskan akan mengusut aliran dana lebih lanjut untuk menjerat semua pihak yang terlibat.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Pertimbangkan Panggil Megawati Terkait Kasus Harun Masiku
  • MUI Serukan Evaluasi Pajak Agar Lebih Berkeadilan
  • KPK Dalami Peran PT KEM dalam Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
  • KPK Cegah Hasto Kristiyanto Bepergian ke Luar Negeri
Immanuel Ebenezer Irvian Bobby Mahendro Kasus Korupsi Kasus Pemerasan K3 KPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMinuman Berpemanis Akan Kena Cukai Mulai 2026
Next Article Istana Tegaskan Prabowo Tak Akan Beri Amnesti untuk Noel

Informasi lainnya

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Rahasia Packing Cerdas untuk Liburan 1 Minggu

Travel Alfi Salamah

Tips Mengatur Waktu agar Gak Overwhelmed Tiap Hari

Daily Tips Alfi Salamah

Mindset Penghambat Investasi

Editorial Udex Mundzir

Kesehatan Tubuh: Kunci Kesuksesan Jamaah Haji Lansia dan Risti

Islami Alfi Salamah

Merince Kogoya dan Batas Ekspresi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi