Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Beberkan Peran ‘Sultan’ dalam Kasus Pemerasan K3

KPK ungkap sosok bernama “sultan” di balik dugaan pemerasan Rp81 miliar sertifikasi K3 yang menyeret eks Wamenaker Noel.
ErickaEricka23 Agustus 2025 Hukum
Immanuel Ebenezer alias Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3
Immanuel Ebenezer alias Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya sosok berjulukan “sultan” dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus ini menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa julukan itu digunakan Noel untuk menyebut Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025 yang juga menjadi tersangka. “IEG menyebut IBM sebagai Sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” kata Setyo kepada wartawan pada Sabtu (23/8/2025).

Setyo menambahkan, Noel menerima jatah uang hasil pemerasan sebesar Rp3 miliar dari Irvian yang digunakannya untuk renovasi rumah di Cimanggis. “Dua bulan setelah dilantik, Noel menerima Rp3 miliar dari IBM,” jelasnya.

Baca Juga:
  • KPK Libatkan Kejagung Selidiki Kasus Digitalisasi Nadiem
  • Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru
  • Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah
  • 375 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT ke-80 RI

Dalam praktiknya, biaya resmi sertifikasi K3 seharusnya hanya Rp275 ribu sesuai tarif PNBP. Namun, para pihak dipaksa membayar hingga Rp6 juta dengan modus mempersulit pengurusan jika tidak ada tambahan dana. Total nilai dugaan pemerasan mencapai Rp81 miliar.

KPK menyebut sebagian uang mengalir ke Noel pada Desember 2024, termasuk satu unit motor Ducati Scrambler yang diduga terkait aliran dana tersebut. Uang tersebut merupakan bagian dari skema yang diduga dijalankan secara sistematis oleh pejabat di lingkungan Kemenaker.

Artikel Terkait:
  • Diduga Korupsi, Aktivis Laporkan PT WMB Ke Kejati Sultra
  • Hasto: Penjara Bagian dari Pengorbanan Seperti Bung Karno
  • MUI Serukan Evaluasi Pajak Agar Lebih Berkeadilan
  • ICW Laporkan Dugaan Korupsi Makanan Jemaah Haji ke KPK

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel dan Irvian. Daftar tersangka mencakup pejabat Ditjen Binwasnaker dan K3, serta pihak swasta dari PT KEM Indonesia.

Kasus Noel menambah daftar panjang praktik korupsi di sektor pelayanan publik, di mana pungutan liar dan pemerasan membebani masyarakat, khususnya pekerja yang ingin memperoleh sertifikasi wajib. KPK menegaskan akan mengusut aliran dana lebih lanjut untuk menjerat semua pihak yang terlibat.

Jangan Lewatkan:
  • MK Tolak Gugatan Frasa ‘Penilaian Sendiri’ Polisi dalam UU Polri
  • Jokowi Siap Disidang soal Esemka, Tegaskan Proyek Bukan Tanggung Jawab Negara
  • Massa Tuntut Proses Hukum Transparan Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis
  • Hilman Latief Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji
Immanuel Ebenezer Irvian Bobby Mahendro Kasus Korupsi Kasus Pemerasan K3 KPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMinuman Berpemanis Akan Kena Cukai Mulai 2026
Next Article Istana Tegaskan Prabowo Tak Akan Beri Amnesti untuk Noel

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Survei KIC: 83,6% Masyarakat Indonesia Familiar dengan AI

Techno Assyifa

Adab dan Sunnah Menyambut Ibadah Qurban

Islami Udex Mundzir

Rencanakan Liburan: Jadwal Cuti Bersama Desember 2023

Travel Alfi Salamah

Gunung Andong, Primadona Pendaki Pemula

Travel Alfi Salamah

Sarwo Edhie Wibowo, Prajurit dalam Badai Sejarah

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi