Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Noel Diduga Minta Rp3 Miliar dari Pemerasan untuk Renovasi Rumah

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima jatah dari praktik pemerasan di Kemenaker.
ErickaEricka24 Agustus 2025 Hukum
mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel, terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Noel diduga mengetahui praktik tersebut dan meminta bagian senilai Rp3 miliar yang rencananya digunakan untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis, Jawa Barat.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa permintaan uang itu muncul setelah Noel mengetahui adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pejabat di bawahnya. Meski demikian, menurut KPK, renovasi rumah tersebut belum sempat dilakukan.

“Ngomongnya untuk renovasi rumah. Akan tetapi, sepertinya rumahnya belum direnovasi,” ujar Setyo, Sabtu (23/8/2025).

KPK menetapkan Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka pada Jumat (22/8/2025). Mereka diduga terlibat dalam pemerasan terkait sertifikat K3, yang mencakup pejabat struktural Kemenaker hingga pihak swasta. Dalam perkara ini, Noel disebut menerima uang tunai Rp3 miliar serta satu unit sepeda motor bermerek Ducati.

Baca Juga:
  • Massa Tuntut Proses Hukum Transparan Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis
  • KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional
  • APJII Batasi Akses ISP Demi Redam Maraknya Judi Online
  • 375 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT ke-80 RI

KPK kemudian menahan Noel dan para tersangka lainnya selama 20 hari pertama, terhitung mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Beberapa pejabat yang ikut ditetapkan sebagai tersangka antara lain Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3, Irvian Bobby Mahendro; Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja, Gerry Aditya Herwanto Putra; serta sejumlah pejabat eselon di lingkungan Direktorat Bina K3 Kemenaker. Selain itu, pihak swasta dari PT KEM Indonesia juga masuk dalam daftar tersangka.

KPK menyebut total dugaan uang hasil pemerasan dalam kasus ini mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, sebagian besar dana belum dilaporkan secara resmi dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Artikel Terkait:
  • Jaksa Masuk Sekolah, Ajak Generasi Emas Tanpa Narkoba
  • Jaksa Agung Butuh Jaksa PRIMA yaitu Profesional, Responsif, Integritas, BerMoral, dan Andal
  • MK Batasi Penafsiran UU ITE, Kritik Kini Diakui sebagai Koreksi
  • Polri Jadwal Ulang Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi ke 9 Juli

Kasus ini menambah panjang daftar pejabat publik yang tersandung masalah hukum akibat praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan. KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar Kemenaker.

Dengan penetapan tersangka terhadap Noel, kasus ini diperkirakan akan menjadi salah satu sorotan besar publik dalam upaya pemberantasan korupsi, mengingat posisinya sebagai pejabat tinggi negara yang seharusnya menjaga integritas.

Jangan Lewatkan:
  • Komnas HAM: 113 Peristiwa Pelanggaran HAM Terjadi di Papua Sepanjang 2024
  • Potong Gaji karena Salat Jumat, DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
  • Vonis Tak Dieksekusi, Silfester Justru Jadi Komisaris BUMN
  • Grup Fantasi Sedarah di Facebook Diblokir, Polisi Usut Anggota
Immanuel Ebenezer Kasus Pemerasan Korupsi Kemenaker KPK Noel Tersangka.
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIjazah Jokowi dan Dagelan Akademik
Next Article KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dana Iklan Bank BJB

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Kosakata Hari yang Jarang Diketahui Masyarakat

Daily Tips Udex Mundzir

Waktu Takbiran Idul Adha, Kapan Dimulai?

Islami Udex Mundzir

Temukan 3 Jam Produktif dalam Seharimu!

Daily Tips Assyifa

Ibu Rumah Tangga di Musi Banyuasin Raup Penghasilan dari Ternak Jangkrik

Bisnis Silva

Hari Dongeng Nasional 28 November

Happy Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi