Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tahun Ajaran Baru 2026, MPLS Ramah Jadi Wajah Baru Sekolah

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 9 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

OJK Luncurkan Asuransi Emas, Lindungi Logam Mulia dan Dorong Ekonomi

ErickaEricka23 Maret 2025 Hukum
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono,
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperkenalkan produk asuransi khusus untuk emas dan logam mulia yang mencakup perlindungan selama penyimpanan maupun pengiriman.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa produk ini mencakup dua jenis utama: cash in safe untuk emas yang disimpan dan cash in transit bagi yang dalam perjalanan.

“Asuransi ini masuk dalam kategori asuransi aneka di industri asuransi umum,” ujar Ogi dalam keterangannya.

Cash in safe memberikan perlindungan atas risiko kehilangan karena pencurian atau kebakaran saat emas disimpan. Sementara itu, cash in transit menjamin logam mulia yang sedang dikirim melalui darat, laut, atau udara dari kerusakan maupun kehilangan.

Baca Juga:
  • Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka
  • KPK Soroti Kemungkinan Tersangkakan Yasonna Laoly
  • Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Hasto Kristiyanto Sah
  • KPK Telusuri Dugaan Kickback Kuota Haji, Sasar Oknum Kemenag dan Travel

Tak hanya itu, OJK juga memperkenalkan produk asuransi kebongkaran, yang menjamin kerugian akibat pembobolan tempat penyimpanan emas.

Langkah ini diambil seiring meningkatnya nilai dan permintaan emas, yang membuat bisnis di sektor bullion semakin rentan terhadap risiko keamanan.

Bank emas dinilai sebagai inisiatif strategis yang berpotensi memperkuat sektor keuangan nasional. Melalui pengelolaan emas domestik, pemerintah bisa meningkatkan cadangan devisa serta memperluas lapangan kerja di industri pendukungnya.

Artikel Terkait:
  • MK Tolak Jaminan Dana Pendidikan Hingga Kuliah
  • DPR Minta Mahkamah Agung Reformasi Pengadilan Usai Kasus Suap Hakim
  • Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Bontang 2023
  • KPK Klarifikasi Isu Penyamaran Motor Ridwan Kamil

Dalam pengembangannya, PT Pegadaian menjadi pionir setelah mendapatkan izin resmi dari OJK untuk menjalankan usaha bullion. Pegadaian mencatat transaksi emas hingga Rp230 triliun per November 2024, dengan 92 ton barang jaminan emas dan 10,3 ton saldo Tabungan Emas.

Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyambut antusias izin tersebut sebagai momen penting yang memperkuat dominasi bisnis gadai emas di pasar nasional.

Upaya ini juga sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir untuk memperkuat sinergi antar-BUMN dalam mewujudkan bank emas serta meningkatkan literasi investasi logam mulia di masyarakat.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
  • Kejati Kaltim Menangkan Perkara Class Action yang Melibatkan Presiden sebagai Tergugat XII
  • Tersangka, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diperiksa Bareskrim Polri
  • PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Bansos Terkait Judi Online
Asuransi Emas Bank Emas Investasi Logam Mulia OJK Indonesia Pegadaian Bullion
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePernyataan Hasan Nasbi Tuai Kecaman, Pemerintah Dinilai Remehkan Teror ke Jurnalis
Next Article UU TNI Disahkan, Sipil Terancam Diam

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Fakta Sebenernya, Inflasi Pejabat

Editorial Udex Mundzir

Ujian Jabatan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Jangan Goyang Pemerintah Sah

Editorial Udex Mundzir

BRImo: Solusi Keuangan untuk Kuliah di Luar Negeri

Bisnis Ericka

Reformasi Polri: Antara Penegak Hukum atau Duta Wisata?

Gagasan Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi