Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

OJK Luncurkan Asuransi Emas, Lindungi Logam Mulia dan Dorong Ekonomi

ErickaEricka23 Maret 2025 Hukum
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono,
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperkenalkan produk asuransi khusus untuk emas dan logam mulia yang mencakup perlindungan selama penyimpanan maupun pengiriman.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa produk ini mencakup dua jenis utama: cash in safe untuk emas yang disimpan dan cash in transit bagi yang dalam perjalanan.

“Asuransi ini masuk dalam kategori asuransi aneka di industri asuransi umum,” ujar Ogi dalam keterangannya.

Cash in safe memberikan perlindungan atas risiko kehilangan karena pencurian atau kebakaran saat emas disimpan. Sementara itu, cash in transit menjamin logam mulia yang sedang dikirim melalui darat, laut, atau udara dari kerusakan maupun kehilangan.

Baca Juga:
  • Polri Jadwal Ulang Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi ke 9 Juli
  • DPR Desak Aturan Royalti Musik Tak Persulit Pelaku Usaha
  • Menkum Supratman Klarifikasi Wacana Denda Damai Koruptor
  • Potong Gaji karena Salat Jumat, DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas

Tak hanya itu, OJK juga memperkenalkan produk asuransi kebongkaran, yang menjamin kerugian akibat pembobolan tempat penyimpanan emas.

Langkah ini diambil seiring meningkatnya nilai dan permintaan emas, yang membuat bisnis di sektor bullion semakin rentan terhadap risiko keamanan.

Bank emas dinilai sebagai inisiatif strategis yang berpotensi memperkuat sektor keuangan nasional. Melalui pengelolaan emas domestik, pemerintah bisa meningkatkan cadangan devisa serta memperluas lapangan kerja di industri pendukungnya.

Artikel Terkait:
  • MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama
  • Bongkar Skandal Kuota Haji, Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK
  • KPK Desak Hasto Penuhi Panggilan Pemeriksaan Sebagai Warga Baik
  • TNI Aktif di Luar 14 Lembaga Harus Mundur dari Jabatan Sipil

Dalam pengembangannya, PT Pegadaian menjadi pionir setelah mendapatkan izin resmi dari OJK untuk menjalankan usaha bullion. Pegadaian mencatat transaksi emas hingga Rp230 triliun per November 2024, dengan 92 ton barang jaminan emas dan 10,3 ton saldo Tabungan Emas.

Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyambut antusias izin tersebut sebagai momen penting yang memperkuat dominasi bisnis gadai emas di pasar nasional.

Upaya ini juga sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir untuk memperkuat sinergi antar-BUMN dalam mewujudkan bank emas serta meningkatkan literasi investasi logam mulia di masyarakat.

Jangan Lewatkan:
  • Polri Siap Sesuaikan Penegakan UU ITE Setelah Putusan MK
  • Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji
  • MK Tolak Gugatan Frasa ‘Penilaian Sendiri’ Polisi dalam UU Polri
  • Grup Fantasi Sedarah di Facebook Diblokir, Polisi Usut Anggota
Asuransi Emas Bank Emas Investasi Logam Mulia OJK Indonesia Pegadaian Bullion
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePernyataan Hasan Nasbi Tuai Kecaman, Pemerintah Dinilai Remehkan Teror ke Jurnalis
Next Article UU TNI Disahkan, Sipil Terancam Diam

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Cara Penyembelihan atau Mematikan Hewan Menurut Syariat Islam, Pelaksanaan Qurban di Hari Iduladha

Islami Udex Mundzir

Titiek Puspa: Legenda Musik yang Menembus Zaman

Biografi Ericka

Madinah Menjadi Rumah 75 Kloter Jamaah Haji Indonesia

Islami Alfi Salamah

Adab dan Sunnah Menyambut Ibadah Qurban

Islami Udex Mundzir

3 SMA Seni Favorit Para Idol K-Pop Korea Selatan

Daily Tips Ericka
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi