Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Cak Sholeh Wafat, Tinggalkan Jejak Advokasi Warga

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

375 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT ke-80 RI

Pemerintah memberikan remisi kepada 375.025 narapidana dan anak binaan dalam peringatan HUT ke-80 RI.
ErickaEricka18 Agustus 2025 Hukum
Remisi Narapidana HUT ke-80 RI 2025
Ilustrasi Remisi Narapidana HUT ke-80 RI 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 375.025 Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Remisi ini terbagi dalam beberapa kategori, baik bagi narapidana dewasa maupun anak binaan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, memimpin prosesi penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2025). Kegiatan ini juga diikuti secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.

“Remisi adalah bentuk apresiasi atas kedisiplinan dan komitmen Warga Binaan dalam memperbaiki diri,” kata Mashudi dalam sambutan yang dibacakan pada acara tersebut, Senin (18/8/2025).

Menurut data resmi, sebanyak 179.312 narapidana memperoleh Remisi Umum (RU), sementara 192.983 orang menerima Remisi Dasawarsa (RD). Untuk Anak Binaan, 1.369 orang mendapatkan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU), dan 1.361 lainnya memperoleh Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa (PMPD). Dari jumlah itu, terdapat ribuan narapidana yang langsung bebas karena remisi.

Baca Juga:
  • Hasto Kristiyanto Terseret Dua Kasus di KPK
  • Presdir Anak Usaha Wilmar Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan
  • Tak Hanya Hasto, KPK Tetapkan Advokat PDIP Donny Tri Tersangka
  • KPK: Integritas Pemerintah Daerah Masih Dalam Zona Merah

Mashudi menegaskan bahwa pemberian remisi telah melalui proses verifikasi sesuai syarat administratif dan substantif. Ia menambahkan, selain sebagai penghargaan atas pembinaan, remisi juga berdampak pada efisiensi anggaran negara. Dengan adanya pengurangan masa pidana, negara diperkirakan menghemat anggaran makan narapidana hingga Rp639,1 miliar.

“Selain membantu efisiensi anggaran, remisi juga dapat mengurangi beban hunian di Lapas dan Rutan, sehingga pembinaan berjalan lebih efektif,” ujar Mashudi.

Acara di Lapas Salemba turut dihadiri Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat, serta Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Eric Phahlevi Zakaria Lumbun. Eric menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam mendukung reintegrasi sosial mantan narapidana.

“Keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh program di dalam Lapas, tetapi juga keterlibatan masyarakat luar,” ujar Eric.

Artikel Terkait:
  • Saldi Isra Usul KPU Hapus Nomor Urut Paslon Pilkada
  • Noel Diduga Sembunyikan Ponsel, Potensi Jeratan Hukum Bertambah
  • Polri Jadwal Ulang Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi ke 9 Juli
  • KPK Selidiki Perancang SK Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp1 Triliun

Selain pemberian remisi, acara tersebut juga disertai peluncuran kerja sama antara Lapas Salemba dan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat yang bertujuan memberikan jaminan kesehatan bagi Warga Binaan. Lapas juga menyerahkan bantuan sosial kepada pegawai purnabakti, petugas PPSU, dan masyarakat sekitar.

Wamenpora Taufik Hidayat dalam kesempatan itu memberikan penghargaan kepada petugas Lapas dan Warga Binaan yang aktif di bidang olahraga. Ia juga menyerahkan bantuan peralatan olahraga dan menerima karya lukisan dari salah satu Warga Binaan.

Dengan kebijakan remisi ini, pemerintah berharap Warga Binaan yang mendapat pengurangan masa pidana dapat lebih siap untuk kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

Jangan Lewatkan:
  • Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT
  • KPK Tegaskan Amnesti Tak Menghapus Vonis Hasto
  • Pengawasan Hutan Lemah, PNPB Berpotensi Hilang Rp15,9 Triliun
  • Tolak Royalti, Menkum HAM Tegaskan Indonesia Raya Domain Publik
Anak Binaan HUT RI 2025 Kemenkumham Lapas Salemba Remisi Narapidana
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGempa Poso M 5,8 Picu Tsunami Minor 4 Cm
Next Article KPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Memilih Menteri

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

PLN Targetkan 1.100 SPKLU Baru untuk Dukung Kendaraan Listrik 2025

Techno Silva

Rekomendasi Menu untuk Mengelola Daging Qurban

Islami Alfi Salamah

Pilwalkot Samarinda 2024: Formalitas Saja

Editorial Udex Mundzir

Bahlil Membuat Gaduh, Lalu Berlagak Penyelamat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Larangan 40 Hari Ke Luar Rumah Selepas Pulang Haji

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi