Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tanggapi Gugatan Brasil, Basarnas Tegaskan Evakuasi Sesuai SOP

Kepala Basarnas pastikan operasi evakuasi pendaki Brasil di Rinjani sudah maksimal dan prosedural.
ErickaEricka7 Juli 2025 Hukum
Rapat Komisi V DPR bersama Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI M Syafi'i.
Rapat Komisi V DPR bersama Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI M Syafi'i (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Mohamad Syafii, menanggapi isu gugatan dari Pemerintah Brasil terkait kematian Juliana Marins, warga negaranya yang tewas saat mendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat. Syafii menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas sesuai prosedur dan semaksimal mungkin dalam proses evakuasi.

“Saya rasa Basarnas akan menyampaikan sesuai porsi Basarnas. Basarnas melaksanakan tugas kemanusiaan diawali sejak informasi diberikan sampai korban bisa dievakuasi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Syafii mempertanyakan kepada siapa gugatan tersebut dialamatkan, sembari menegaskan bahwa seluruh langkah evakuasi telah dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur yang berlaku.

“Menurut saya relatif, itu disampaikan oleh siapa dan ditujukan untuk siapa. Karena yang saya sampaikan bahwa Badan SAR Nasional sudah melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyebut dugaan kelalaian dari pihak asing perlu dilihat dari sisi kesiapan infrastruktur keselamatan wisata di Indonesia. Ia membandingkan dengan negara lain seperti China yang menurutnya memiliki sistem perlindungan lebih baik untuk destinasi ekstrem.

“Kalau bicara kelalaian itu, lalai dalam arti apa dulu? Di China itu tempat-tempat indah dan berbahaya tetap dibuka tapi dengan sistem keselamatan yang kuat. Di kita, mitigasi dan keamanan belum optimal,” ungkap Lasarus.

Ia menyebut bahwa pandangan negara lain terhadap Indonesia mungkin terbentuk karena minimnya kesiapan dalam mengelola pariwisata ekstrem.

“Sehingga mungkin negara lain menganggap, kenapa tempat seperti itu dibuka untuk umum kalau belum aman. Di situ mungkin letak kelalaian negara kita dipandang oleh negara lain,” tambahnya.

Juliana Marins, pendaki asal Brasil, ditemukan meninggal dunia di dasar jurang Gunung Rinjani pada kedalaman 600 meter setelah sebelumnya dilaporkan terjatuh. Tim SAR menyatakan kondisi medan dan cuaca ekstrem menghambat proses evakuasi yang baru bisa dilakukan keesokan harinya.

Lasarus juga menyampaikan bahwa jika gugatan dari pihak Brasil benar-benar dilayangkan, harus dikaji terlebih dahulu secara rinci siapa pihak yang dituntut dan dalam konteks apa.

“Kalau nanti benar-benar korban ini menuntut, ini yang dituntut siapa? diarahkan kepada siapa? Saya rasa kita belum bisa diskusikan sekarang. Mari nanti kita lihat perkembangan selanjutnya,” tutupnya.

Basarnas DPR Komisi V Gugatan Brasil Juliana Rinjani Kecelakaan Pendakian
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleUsai Insiden Rinjani, Basarnas Diminta Atur Regulasi untuk Wisata Ekstrem
Next Article Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Soft Living: Hidup lebih pelan, bahagia lebih lama

Happy Alfi Salamah

Nasaruddin Umar di Puncak Kepuasan Publik

Editorial Udex Mundzir

Eksotisme Gunung Papandayan, Surga Alam di Garut

Travel Alfi Salamah

ASEAN di Tengah Preseden Maduro

Editorial Udex Mundzir

APBS Siapkan Santri Jadi Pengusaha Tangguh

Bisnis Ericka
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor