Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Negara Hukum yang Sistem Hukumnya Dibuat Ruwet

Ketika Presiden Diganti, Siapa Memimpin?

Negara Hukum yang Pengadilannya Banyak, tapi Sulit Mencari Keadilan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 19 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Akun Media Sosial Gerakan Rakyat Diretas, Laporan ke Polisi Disiapkan

Insiden peretasan ini menjadi alarm serius bagi keamanan digital organisasi masyarakat.
Udex MundzirUdex Mundzir9 Agustus 2025 Hukum
Gerakan rakyat
Akun instagram @gerakanrakyat.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Gangguan besar melanda lini komunikasi Gerakan Rakyat setelah akun resmi Instagram dan TikTok mereka diretas pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Tak hanya media sosial, akun email resmi organisasi tersebut juga diambil alih oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.

Berdasarkan keterangan resmi DPP Gerakan Rakyat, insiden bermula ketika tim pengelola media sosial mendapati akun mereka tiba-tiba keluar (logout) dari perangkat. Setelah dicek, akun tersebut telah hilang atau dinonaktifkan oleh pihak yang menguasainya. Upaya pemulihan mandiri yang dilakukan sepanjang hari tidak membuahkan hasil.

“Kami memandang kejadian ini sebagai pelanggaran serius terhadap keamanan digital organisasi. Laporan resmi akan segera kami sampaikan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Tri Bagus, Wakil Ketua Umum Bidang Humas dan Media DPP Gerakan Rakyat, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga:
  • Potong Gaji karena Salat Jumat, DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
  • KPK Usut Dugaan Salah Alokasi Kuota Tambahan Haji Era Jokowi
  • KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil
  • KPK Selidiki Perancang SK Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp1 Triliun

Tri Bagus juga menegaskan bahwa pihaknya mengimbau seluruh anggota, simpatisan, dan masyarakat umum agar tidak mempercayai atau merespons aktivitas apapun yang berasal dari akun-akun tersebut hingga ada pengumuman resmi lebih lanjut.

Peretasan ini dinilai memiliki potensi dampak yang luas, mengingat akun media sosial menjadi kanal utama komunikasi organisasi dengan publik. Selain menghambat penyebaran informasi, kejadian ini juga membuka risiko penyalahgunaan identitas dan penyebaran hoaks yang dapat merugikan citra Gerakan Rakyat.

Artikel Terkait:
  • Ojol Tewas Terlindas Rantis, Kompolnas Jamin Kawal Proses Hukum
  • Grup Fantasi Sedarah di Facebook Diblokir, Polisi Usut Anggota
  • Polri Siap Sesuaikan Penegakan UU ITE Setelah Putusan MK
  • Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT

Pengamat keamanan siber menilai, insiden seperti ini kembali menegaskan perlunya sistem pengamanan berlapis, termasuk autentikasi ganda, rotasi kata sandi secara berkala, serta edukasi internal untuk mencegah serangan siber serupa.

DPP Gerakan Rakyat menyatakan akan menggunakan kanal komunikasi cadangan yang akan diumumkan terpisah, sembari memastikan proses investigasi dan pemulihan akun berjalan maksimal.

Jangan Lewatkan:
  • DPR Desak Pengusutan Kasus Beras Oplosan Tuntas
  • Sebelum Jadi Tersangka, Hasto Pergi Tinggalkan Jakarta
  • APJII Batasi Akses ISP Demi Redam Maraknya Judi Online
  • Jokowi Resmi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
Gerakan Rakyat Hukum Siber Keamanan Digital Peretasan Akun Polisi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Teken Perpres, 3 Pasukan Elite TNI Kini Dipimpin Panglima
Next Article Gerakan Rakyat Jadi Pemain Besar Sentimen Publik Kasus Tom Lembong

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Membentuk Generasi Hebat, Lima Syarat Menjadi Anak Hebat

Opini Alfi Salamah

UI Mesin Gelar Doktor Pejabat

Opini Assyifa

Investigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!

Islami Adit Musthofa

Tren Global dan Peran Strategis Laporan Keberlanjutan

Bisnis Alfi Salamah

Jamnas Bukan Ajang Si Punya Uang

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Info Haji
Udex Mundzir5 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Pramuka SMKN 3 Bone Gelar Laga Palang 2026

Pembangunan Pipa Gas Cisem II Capai 64 Persen

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi