Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Akun Media Sosial Gerakan Rakyat Diretas, Laporan ke Polisi Disiapkan

Insiden peretasan ini menjadi alarm serius bagi keamanan digital organisasi masyarakat.
Udex MundzirUdex Mundzir9 Agustus 2025 Hukum
Gerakan rakyat
Akun instagram @gerakanrakyat.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Gangguan besar melanda lini komunikasi Gerakan Rakyat setelah akun resmi Instagram dan TikTok mereka diretas pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Tak hanya media sosial, akun email resmi organisasi tersebut juga diambil alih oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.

Berdasarkan keterangan resmi DPP Gerakan Rakyat, insiden bermula ketika tim pengelola media sosial mendapati akun mereka tiba-tiba keluar (logout) dari perangkat. Setelah dicek, akun tersebut telah hilang atau dinonaktifkan oleh pihak yang menguasainya. Upaya pemulihan mandiri yang dilakukan sepanjang hari tidak membuahkan hasil.

“Kami memandang kejadian ini sebagai pelanggaran serius terhadap keamanan digital organisasi. Laporan resmi akan segera kami sampaikan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Tri Bagus, Wakil Ketua Umum Bidang Humas dan Media DPP Gerakan Rakyat, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga:
  • KPK Cegah Hasto Kristiyanto Bepergian ke Luar Negeri
  • Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar, Terkait Hak Cipta Lagu “Bilang Saja”
  • Sahroni Desak KPK Terapkan Sanksi Tegas untuk LHKPN
  • RUU Perampasan Aset Tunggu Sikap Politik Parpol di DPR

Tri Bagus juga menegaskan bahwa pihaknya mengimbau seluruh anggota, simpatisan, dan masyarakat umum agar tidak mempercayai atau merespons aktivitas apapun yang berasal dari akun-akun tersebut hingga ada pengumuman resmi lebih lanjut.

Peretasan ini dinilai memiliki potensi dampak yang luas, mengingat akun media sosial menjadi kanal utama komunikasi organisasi dengan publik. Selain menghambat penyebaran informasi, kejadian ini juga membuka risiko penyalahgunaan identitas dan penyebaran hoaks yang dapat merugikan citra Gerakan Rakyat.

Artikel Terkait:
  • Penyidikan Kuota Haji Berlanjut, KPK Masih Kumpulkan Bukti
  • Ma’ruf Amin Absen, Sidang Perdana Esemka Ditunda
  • KPK: Integritas Pemerintah Daerah Masih Dalam Zona Merah
  • ICW Bongkar Modus Korupsi Dana Haji, Negara Rugi Rp306 M

Pengamat keamanan siber menilai, insiden seperti ini kembali menegaskan perlunya sistem pengamanan berlapis, termasuk autentikasi ganda, rotasi kata sandi secara berkala, serta edukasi internal untuk mencegah serangan siber serupa.

DPP Gerakan Rakyat menyatakan akan menggunakan kanal komunikasi cadangan yang akan diumumkan terpisah, sembari memastikan proses investigasi dan pemulihan akun berjalan maksimal.

Jangan Lewatkan:
  • Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers
  • MA Mutasi 199 Hakim Usai Kasus Suap Guncang Peradilan
  • KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji
  • Sebelum Jadi Tersangka, Hasto Pergi Tinggalkan Jakarta
Gerakan Rakyat Hukum Siber Keamanan Digital Peretasan Akun Polisi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Teken Perpres, 3 Pasukan Elite TNI Kini Dipimpin Panglima
Next Article Gerakan Rakyat Jadi Pemain Besar Sentimen Publik Kasus Tom Lembong

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Suara Moral yang Tersisa

Editorial Udex Mundzir

Jamaah Haji Wafat Dibadalkan Gratis dengan Sertifikat Bukti

Islami Alfi Salamah

1 Agustus, Hari Scarf Pramuka Se-Dunia: Ayo Tunjukkan Scarf-mu

Daily Tips Lina Marlina

QR Warung dan Ketakutan Amerika

Editorial Udex Mundzir

Tarif Ojol Naik: Siapa Diuntungkan?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi