Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Akun Media Sosial Gerakan Rakyat Diretas, Laporan ke Polisi Disiapkan

Insiden peretasan ini menjadi alarm serius bagi keamanan digital organisasi masyarakat.
Udex MundzirUdex Mundzir9 Agustus 2025 Hukum
Gerakan rakyat
Akun instagram @gerakanrakyat.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Gangguan besar melanda lini komunikasi Gerakan Rakyat setelah akun resmi Instagram dan TikTok mereka diretas pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Tak hanya media sosial, akun email resmi organisasi tersebut juga diambil alih oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.

Berdasarkan keterangan resmi DPP Gerakan Rakyat, insiden bermula ketika tim pengelola media sosial mendapati akun mereka tiba-tiba keluar (logout) dari perangkat. Setelah dicek, akun tersebut telah hilang atau dinonaktifkan oleh pihak yang menguasainya. Upaya pemulihan mandiri yang dilakukan sepanjang hari tidak membuahkan hasil.

“Kami memandang kejadian ini sebagai pelanggaran serius terhadap keamanan digital organisasi. Laporan resmi akan segera kami sampaikan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Tri Bagus, Wakil Ketua Umum Bidang Humas dan Media DPP Gerakan Rakyat, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga:
  • Ma’ruf Amin Absen, Sidang Perdana Esemka Ditunda
  • Hasto Kristiyanto: Demi Demokrasi, Kami Tidak Akan Menyerah
  • KPK Resmi Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku
  • KPK Banding Vonis 3,5 Tahun Hasto, Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Tri Bagus juga menegaskan bahwa pihaknya mengimbau seluruh anggota, simpatisan, dan masyarakat umum agar tidak mempercayai atau merespons aktivitas apapun yang berasal dari akun-akun tersebut hingga ada pengumuman resmi lebih lanjut.

Peretasan ini dinilai memiliki potensi dampak yang luas, mengingat akun media sosial menjadi kanal utama komunikasi organisasi dengan publik. Selain menghambat penyebaran informasi, kejadian ini juga membuka risiko penyalahgunaan identitas dan penyebaran hoaks yang dapat merugikan citra Gerakan Rakyat.

Artikel Terkait:
  • UU BUMN Disahkan, KPK Tak Lagi Berwenang? Ini Kata Eks Penyidik
  • KPK Libatkan Kejagung Selidiki Kasus Digitalisasi Nadiem
  • Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T
  • 212 Merek Beras Premium Tak Sesuai Aturan, Terancam Dihukum

Pengamat keamanan siber menilai, insiden seperti ini kembali menegaskan perlunya sistem pengamanan berlapis, termasuk autentikasi ganda, rotasi kata sandi secara berkala, serta edukasi internal untuk mencegah serangan siber serupa.

DPP Gerakan Rakyat menyatakan akan menggunakan kanal komunikasi cadangan yang akan diumumkan terpisah, sembari memastikan proses investigasi dan pemulihan akun berjalan maksimal.

Jangan Lewatkan:
  • Pelaku Kekerasan Seksual Tewas Diarak dan Dimutilasi Warga Gowa
  • Hasto Klaim Punya Video Korupsi Pejabat Negara, Istana Tantang Bukti
  • Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi
  • Label Non-Halal Terlambat, Warung Legendaris Solo Ditegur Keras
Gerakan Rakyat Hukum Siber Keamanan Digital Peretasan Akun Polisi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Teken Perpres, 3 Pasukan Elite TNI Kini Dipimpin Panglima
Next Article Gerakan Rakyat Jadi Pemain Besar Sentimen Publik Kasus Tom Lembong

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Imaduddin Zanki: Pahlawan yang Mengubah Arah Sejarah Dunia Islam

Biografi Alfi Salamah

Menunda Panggilan Haji: Benarkah Kehendak atau Keragu-raguan

Islami Alfi Salamah

Jejak Muda, Prestasi Nyata

Profil Lisda Lisdiawati

e-KTP: Teknologi Tanpa Arah

Editorial Udex Mundzir

Coba Vaksin? Wakil Rakyat Dulu!

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi