Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kopdes Bidik Dana Pensiun ASN, Taspen Tunggu Aturan

Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Dipersoalkan di MK

Rupiah Terancam Rp19.000, Kebijakan BI Dipertanyakan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 29 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MK Tolak Jaminan Dana Pendidikan Hingga Kuliah

Mahkamah Konstitusi tegaskan konstitusi hanya mewajibkan pembiayaan pendidikan dasar secara gratis.
ErickaEricka15 Agustus 2025 Hukum
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang diajukan Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) dan empat warga lainnya. Pemohon meminta agar negara wajib menjamin pembiayaan seluruh jenjang pendidikan, termasuk perguruan tinggi.

Putusan Nomor 111/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo pada Kamis (14/8/2025) menegaskan bahwa konstitusi mengutamakan pembiayaan pendidikan dasar. Norma Pasal 11 ayat (2) UU Sisdiknas menyebut pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin dana pendidikan untuk warga usia tujuh hingga lima belas tahun.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjelaskan, Pasal 31 UUD 1945 memberikan penekanan eksplisit pada kewajiban negara membiayai pendidikan dasar. Menurutnya, perluasan makna untuk menjamin seluruh jenjang pendidikan berisiko mengaburkan amanat konstitusi yang memprioritaskan pendidikan dasar.

Baca Juga:
  • Tolak Royalti, Menkum HAM Tegaskan Indonesia Raya Domain Publik
  • KPK Didesak Tahan Hasto Demi Cegah Hilangnya Barang Bukti
  • Kejagung Kerahkan Kejari Seluruh Indonesia Usut Kasus Chromebook
  • KPK Banding Vonis 3,5 Tahun Hasto, Nilai Tak Sesuai Tuntutan

“Oleh karena itu, menurut Mahkamah, adalah tidak tepat mengonstruksikan pemaknaan jaminan pemerintah atas tersedianya dana bagi terselenggaranya seluruh jenjang pendidikan pada Pasal 11 ayat (2) UU Sisdiknas,” ujar Arief dalam sidang pleno.

Para pemohon, termasuk mahasiswa dan pelajar, menilai pembatasan jaminan dana hanya untuk pendidikan dasar dapat menghambat kesempatan warga negara meningkatkan kualitas hidup melalui pendidikan tinggi. Mereka menuntut perluasan tanggung jawab negara hingga ke jenjang kuliah sebagai bagian dari hak konstitusional.

Artikel Terkait:
  • Komnas HAM: 113 Peristiwa Pelanggaran HAM Terjadi di Papua Sepanjang 2024
  • PPATK Buka Lagi Rekening ‘Nganggur’ Usai Dikecam Publik dan DPR
  • RUU ASN Diinisiasi DPR, Pemerintah Masih Tunggu Draf Resmi
  • Maraknya Kriminal Oknum TNI, Revisi UU Peradilan Militer Mendesak

Namun MK berpandangan, meski pendidikan menengah dan tinggi merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang menjadi tanggung jawab negara, kebijakan pembiayaan harus sejalan dengan prioritas konstitusi. Dalam putusan sebelumnya, Nomor 3/PUU-XXII/2024, MK juga menegaskan alokasi anggaran pendidikan harus diutamakan untuk memastikan pendidikan dasar gratis.

Dengan demikian, Mahkamah menyatakan tidak ada pelanggaran konstitusional dalam norma Pasal 11 ayat (2) UU Sisdiknas, dan permohonan LMID bersama empat pemohon lainnya dinyatakan tidak beralasan menurut hukum.

Jangan Lewatkan:
  • Saldi Isra Usul KPU Hapus Nomor Urut Paslon Pilkada
  • Kasus Denny Indrayana Mangkrak, MAKI Soroti Lempar Tanggung Jawab Polri
  • Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi
  • Kejagung Siap Usut Tambang Ilegal Raja Ampat Jika Ada Laporan Masuk
Mahkamah Konstitusi Pembiayaan Pendidikan Pendidikan Dasar Gratis Uji Materi Pendidikan UU Sisdiknas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePengawasan Hutan Lemah, PNPB Berpotensi Hilang Rp15,9 Triliun
Next Article IWPI Minta Sri Mulyani Cabut Pernyataan Pajak Setara Zakat

Informasi lainnya

Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Dipersoalkan di MK

27 Oktober 2026

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

3 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026
Paling Sering Dibaca

6 Karakter Muslimah High Value Masa Kini

Islami Alfi Salamah

Dilema Profesi Guru di Tengah Ancaman Kriminalisasi

Editorial Udex Mundzir

Polemik Privasi di Era Digital

Perspektif Udex Mundzir

Makan Siang Gratis, Solusi Nutrisi?

Perspektif Lina Marlina

Menguji Gelar Pahlawan Soeharto

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Adit Musthofa22 Oktober 2026

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Wonderchicken, Jejak Burung Awal Zaman Dinosaurus

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Ferry Pimpin Syarikat Islam, Hamdan Ketua Dewan Pusat

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi