Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 17 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Resmi Tahan Noel dalam Kasus Sertifikasi K3 di Kemnaker

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
ErickaEricka22 Agustus 2025 Hukum
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan usai ditetapkan tersangka oleh KPK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, atau lebih dikenal dengan Noel, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Penetapan dilakukan setelah rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak Rabu (20/8/2025).

Noel diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol saat digiring menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) pukul 15.36 WIB. Dalam momen itu, Noel sempat menangis dan mengusap matanya, meski kemudian berusaha tersenyum ke arah awak media.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penetapan Noel sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Kamis (21/8/2025) malam. “Terkait dengan kegiatan tangkap tangan yang kemarin dilakukan oleh KPK, tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga:
  • Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji
  • Tolak Royalti, Menkum HAM Tegaskan Indonesia Raya Domain Publik
  • Uang Tunai USD1,6 Juta Disita KPK dalam Kasus Kuota Haji
  • ICW Bongkar Modus Korupsi Dana Haji, Negara Rugi Rp306 M

Menurut Budi, keputusan penetapan tersangka dilakukan bahkan sebelum batas waktu 1×24 jam sejak OTT berlangsung. “Artinya, sebelum 1×24 jam, KPK sudah menetapkan status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan terkait sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Noel, serta menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita berupa uang tunai dan 22 kendaraan, terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor. Di antara kendaraan yang diamankan terdapat Nissan GT-R R35, beberapa unit Ducati, hingga BMW 330i.

Budi menambahkan, detail jumlah tersangka, konstruksi perkara, dan alur pemerasan dalam kasus sertifikasi K3 akan dijelaskan lebih lanjut dalam konferensi pers resmi. “Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, siang atau sore ini akan kami update kembali,” ucapnya.

Artikel Terkait:
  • Ojol Tewas Terlindas Rantis, Kompolnas Jamin Kawal Proses Hukum
  • PP Baru Batasi Usia Main Medsos, Anak Wajib Diawasi Orang Tua
  • Relevansi Isu Ijazah Jokowi di Tengah Pengaruhnya yang Masih Kuat
  • DPR Desak Pengusutan Kasus Beras Oplosan Tuntas

OTT ini diduga terkait praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi K3 yang berlangsung di Kemnaker sejak 2019 hingga 2024. Berdasarkan data awal, nilai pemerasan yang berhasil dikumpulkan mencapai puluhan miliar rupiah.

Dengan ditetapkannya Noel sebagai tersangka, KPK menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pejabat negara yang terlibat praktik korupsi. Publik kini menunggu kelanjutan proses hukum dan potensi dampaknya terhadap stabilitas Kabinet Merah Putih.

Jangan Lewatkan:
  • Hasto: Penjara Bagian dari Pengorbanan Seperti Bung Karno
  • DPP PJS Kecam Teror ke Tempo, Desak Kapolri Usut Tuntas Pelaku
  • Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Sekma
  • Warga Solo Gugat Jokowi dan Ma’ruf Amin Terkait Mobil Esemka
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIstana Belum Pastikan Reshuffle Usai OTT Wamenaker Noel
Next Article BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Childfree dalam Pandangan Islam

Islami Alfi Salamah

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru

Profil Ericka

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Daily Tips Alfi Salamah

Mindset Penghambat Investasi

Editorial Udex Mundzir

Nafkah dalam Islam: Penjelasan, Pelanggaran, dan Kewajiban terhadap Anak Yatim

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi