Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 26 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

APJII Batasi Akses ISP Demi Redam Maraknya Judi Online

Strategi pembatasan internet luar negeri dijalankan demi cegah situs judi online tembus pengawasan nasional.
ErickaEricka17 Mei 2025 Hukum
Pembatasan ISP oleh APJII untuk cegah judi online
Ilustrasi Pembatasan ISP oleh APJII untuk cegah judi online (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Melonjaknya aktivitas judi online di Indonesia membuat Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengambil langkah drastis. APJII memutuskan membatasi akses langsung penyedia jasa internet (ISP) ke jaringan luar negeri dan mewajibkan seluruh trafik internet global dialihkan melalui titik Network Access Point (NAP) tertentu yang telah ditetapkan.

Ketua Umum APJII, Muhammad Arif Angga, menyatakan kebijakan ini untuk menyederhanakan pemantauan lalu lintas data dan meminimalkan kemungkinan situs-situs ilegal, terutama perjudian online, dapat diakses. “Langkah ini bertujuan menyederhanakan pemantauan trafik dan memperkecil potensi akses ke situs-situs ilegal,” ujarnya dalam wawancara media di Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).

Selain membatasi akses, APJII juga mengelola Indonesia Internet Exchange (IIX) sebagai titik tukar data antar-ISP di dalam negeri. Di sinilah penyaringan konten berbasis daftar blokir dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dijalankan, yang kini jumlah situs terblokirnya sudah mencapai puluhan ribu.

“Situs yang mengandung konten perjudian akan otomatis diblokir saat melewati jaringan IX,” jelas perwakilan APJII dalam diskusi publik yang diadakan sebelumnya.

Baca Juga:
  • Uang Tunai USD1,6 Juta Disita KPK dalam Kasus Kuota Haji
  • Vonis Tak Dieksekusi, Silfester Justru Jadi Komisaris BUMN
  • KPK Resmi Tahan Noel dalam Kasus Sertifikasi K3 di Kemnaker
  • Eks Ketua KPU Arief Budiman Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto PDIP

Dukungan datang dari Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) lewat teknologi ID-DEX, sistem crawling otomatis yang mampu mendeteksi situs-situs perjudian berdasarkan kata kunci dan tautan mencurigakan. Namun, tantangan besar masih datang dari sisi transaksi keuangan.

“Banyak pelaku judi online memanfaatkan rekening luar negeri sehingga menyulitkan penegakan hukum karena berada di negara yang melegalkan perjudian,” lanjut Arif.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa perputaran dana judi online Januari–Maret 2025 mencapai Rp47 triliun, meskipun turun drastis dari tahun lalu yang mencapai Rp90 triliun pada periode sama.

Artikel Terkait:
  • RUU ASN Diinisiasi DPR, Pemerintah Masih Tunggu Draf Resmi
  • KPK Didesak Tahan Hasto Demi Cegah Hilangnya Barang Bukti
  • Potong Gaji karena Salat Jumat, DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
  • Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK Kasus Pemerasan K3

APJII menegaskan bahwa pemblokiran semata tidak cukup. Kolaborasi lintas sektor dan internasional dibutuhkan untuk menindak transaksi ilegal lintas batas yang mendanai judi online.

Langkah ini menjadi penegasan bahwa regulasi dan teknologi harus berjalan beriringan dalam menjaga ruang digital nasional dari aktivitas merugikan dan melanggar hukum.

Jangan Lewatkan:
  • 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Serahkan LHKPN
  • DPR Ngebut Sahkan RUU PPRT, 5 Alasan Jadi Landasan
  • Hasto Kristiyanto Terseret Dua Kasus di KPK
  • Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru
APJII ISP Indonesia Judi Online Komdigi Pemblokiran Situs Judi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGrup Fantasi Sedarah di Facebook Diblokir, Polisi Usut Anggota
Next Article Prabowo Siapkan Rp5 Triliun untuk Serap 1 Juta Ton Jagung

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Komdigi Sanksi Google, YouTube Terancam Blokir

10 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

Aturan Baru Batasi Medsos Anak Mulai Berlaku

29 Maret 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Pulau Sumba, Surga Eksotis Baru

Travel Alfi Salamah

Menuju Haji Suci: Panduan Perjalanan Sebelum Berangkat

Islami Alfi Salamah

Hindari Jebakan Kehidupan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Pahlawan yang Dipenjara

Editorial Udex Mundzir

Ketika Vape Jadi Narkoba Baru

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi